Tentukan calon Ketua RT yang akan diikutsertakan dalam pemilihan, tentukan nomor urut untuk setiap calon ketua RT, buatlah desain surat suara pemilihan RT, cetak surat suara pemilihan RT sesuai dengan jumlah pemilih yang akan ikut memilih, dan persiapkan tempat pencoblosan dan kotak suara.
1. Surat suara tidak ditandatangani oleh ketua panitia atau tidak distempel oleh panitia pemilihan ketua RW 09 2. Surat suara RUSAK / ROBEK 3. Terdapat coblosan pada nomor urut dan atau foto dan atau nama calon dimana coblosan berada diluar kotak yang berisi nomor urut, foto dan nama salah satu calon 4.
Jaga Transparansi, Ketua RT/RW Dipilih Secara Langsung. adminwarta 21 Pebruari 2015 31.260x (346) Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di RW 02 Bintaran berlangsung layaknya pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Bahkan, masyarakat siap menagih apabila kepemimpinan ketua RT dan RW yang baru tidak amanah.
.